Hidayatullah.com
- Gerakan Perjuangan Islam Harakatul Muqawwamah al-Islamiyyah, Hamas,
dan pihak Zionis ‘Israel’ menyetujui di Kairo kemarin, Rabu (21/11/2012), untuk
melakukan gencatan senjata sesudah perang selama 8 hari yang diawali dengan
pembunuhan pemimpin mujahidin Hamas Ahmad al-Ja’bari.
Negosiasi
dilaksanakan di Kairo dengan mediasi Kairo, dan berlangsung selama
berhari- hari. Gencatan senjata efektif diberlakukan pada pukul 21 waktu
setempat - atau pukul 01 WIB tadi, Kamis (22/11/2012).
Berikut teks kesepakatan
gencatan senjata tersebut:
• Israel akan
menghentikan semua tindakan permusuhan (hostilities)
di daratan, laut dan udara JalurGaza, termasuk invasi-invasi dan penargetan
individu-individunya.
• Semua faksi
Palestina akan menghentikan semua tindakan permusuhan dari Jalur Gaza terhadap
Israel, termasuk serangan roket dan semua serangan di sepanjang perbatasan.
• Pembukaan perbatasan-perbatasan dan di fasilitasinya perpindahan orang dan barang dan dihentikannya pembatasan-pembatasan terhadap warga serta pentargetan warga di kawasan perbatasan. Prosedur pelaksanaan (kesepakatan ini) akan dilaksanakan dalam 24 jam sesudah dimulainya gencatan senjata.
• Pembukaan perbatasan-perbatasan dan di fasilitasinya perpindahan orang dan barang dan dihentikannya pembatasan-pembatasan terhadap warga serta pentargetan warga di kawasan perbatasan. Prosedur pelaksanaan (kesepakatan ini) akan dilaksanakan dalam 24 jam sesudah dimulainya gencatan senjata.
• Hal-hal lain akan diurus bila di perlukan.
• Mekanisme implementasi.
• Penetapan ‘detik nol’ untuk pemberlakuan kesepakatan.
• Mesir akan mendapat
dari masing-masing pihak kepastian akan mengikatkan diri (committed) terhadap kesepakatan
ini.
• Masing-masing pihak menyatakan berkomitmen
untuk tidak melakukan tindakan apa pun yang akan merusak kesepakatan ini. Apa
bila didapatkan bukti sebaliknya, maka Mesir sebagai sponsor kesepakatan ini
akan diberitahu demi mengambil tindakan selanjutnya
0 komentar:
Post a Comment